HARI PENDIDIKAN NASIONAL, 02 MEI 2017. PAPUA BERDARAH.

  KABUPATEN DOGIYAI DAN KABUPATEN PANIAI BERDARAH MEMPERINGATI HARDINAS 2017 NEGARA REPUBLIK INDONESIA


Pelanggaran Hak Asasi Manusia [HAM] semakin hari makin meningkat di Provinsi Papua akibat ketidak seruisan pemerintah Republik Indonesia dalam membangun kemanusian tanah Papua dimana aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia [TNI], Porli, Interejen, dan Bin menikam dua warga sipil di Paniai Enarotali pada tanggal, 01 Mei 2017 Pukul 08.20 WIT. 

Kemudian, pada tanggal, 02 Mei 2017 sekitar pukul, 11.00 WIT Hari Pendidikan Nasional Republik Indonesia [HARDIKNAS] 2017 di kampung Egebutu, Distrik Dogiyai, Kabupaten Dogiyai terjadi kecelakaan maut yang mengorbankan 10 orang pelajar siswa meninggal dunia dan 13 orang pelajar siswa lainnya di larikan kerumah sakit umum daerah Dogiyai. 

Rata-rata umur anak-anak ini adalah 8-13 tahun, tiga orang perempuan dan tujuh lainnya laki-laki. Oleh karena itu kami mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IPMAPANDODE Sulawesi Utara menyampaikan turut berduka cita atas kepergian adik-adik kami pemimpin masa depan. 

Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah daerah dan pihak yang berwajib agar secepatnya menyelesai dua pelanggaran hak asasi manusia [HAM] berat ini dengan seadil-adilnya. Karena selama ini fakta dilapangan setiap masalah kemanusian antara orang Papua dan Non-Papua selalu merugikan pihak korban alias kami orang asli Papua. Negara ini sangat memalukan Hari Pendidikan Nasional masyarakat Papua berdukacita. 

Dan banyak pelanggaran HAM Papua yang tidak jelas proses penyelesaian akibat ketidak adilan Negara Republik Indonesia terhadap masyarakat Papua. Maka kami berharap kepada Pemerintah Daerah Paniai dan Dogiyai tolong secepatnya merubah dan membuat Peraturan Daerah [PERDA] sesuai Otonomi Khusus [OTSUS]. Karena otonomi khusus negara memberikan kewenangan sepenuhnya kepada daerah untuk mengatur sendiri yang memihak kepada hak-hak orang asli Papua. 

Kami mahasiswa Sulawesi Utara yang tergabung dalam Organisasi IPMAPANDODE- SULUT memohon kepada Pemerintah Paniai dan Dogiyai baik Yudikatif maupun legislative agar supaya secepatnya menyelasaikan dua kasus ini sesuai hukum yang ada, karena menyangkut harkat dan martabat orang asli Papua yang selalu dibungkam oleh Negara.

By. Markus Makai [Sekertaris IPMADO merangkap Wakil Ketua IPAMAPANDODE Provinsi Sulawesi Utara] 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN KINERJA PEGAWAI

ASAS – ASAS LINGKUNGAN HIDUP