HARI PENDIDIKAN NASIONAL, 02 MEI 2017. PAPUA BERDARAH.
“KABUPATEN DOGIYAI DAN KABUPATEN PANIAI BERDARAH MEMPERINGATI HARDINAS 2017 NEGARA REPUBLIK INDONESIA“
Pelanggaran Hak Asasi Manusia [HAM] semakin hari
makin meningkat di Provinsi Papua akibat ketidak seruisan pemerintah Republik
Indonesia dalam membangun kemanusian tanah Papua dimana aparat gabungan Tentara
Nasional Indonesia [TNI], Porli, Interejen, dan Bin menikam dua warga sipil di
Paniai Enarotali pada tanggal, 01 Mei 2017 Pukul 08.20 WIT.
Kemudian, pada tanggal, 02 Mei 2017 sekitar pukul,
11.00 WIT Hari Pendidikan Nasional Republik Indonesia [HARDIKNAS] 2017 di
kampung Egebutu, Distrik Dogiyai, Kabupaten Dogiyai terjadi kecelakaan maut
yang mengorbankan 10 orang pelajar siswa meninggal dunia dan 13 orang pelajar
siswa lainnya di larikan kerumah sakit umum daerah Dogiyai.
Rata-rata umur anak-anak ini adalah 8-13 tahun,
tiga orang perempuan dan tujuh lainnya laki-laki. Oleh karena itu kami
mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IPMAPANDODE Sulawesi Utara
menyampaikan turut berduka cita atas kepergian adik-adik kami pemimpin masa
depan.
Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah
daerah dan pihak yang berwajib agar secepatnya menyelesai dua pelanggaran hak
asasi manusia [HAM] berat ini dengan seadil-adilnya. Karena selama ini fakta
dilapangan setiap masalah kemanusian antara orang Papua dan Non-Papua selalu
merugikan pihak korban alias kami orang asli Papua. Negara ini sangat memalukan
Hari Pendidikan Nasional masyarakat Papua berdukacita.
Dan banyak pelanggaran HAM Papua yang tidak jelas
proses penyelesaian akibat ketidak adilan Negara Republik Indonesia terhadap
masyarakat Papua. Maka kami berharap kepada Pemerintah Daerah Paniai dan
Dogiyai tolong secepatnya merubah dan membuat Peraturan Daerah [PERDA] sesuai
Otonomi Khusus [OTSUS]. Karena otonomi khusus negara memberikan kewenangan
sepenuhnya kepada daerah untuk mengatur sendiri yang memihak kepada hak-hak
orang asli Papua.
Kami mahasiswa Sulawesi Utara yang tergabung dalam
Organisasi IPMAPANDODE- SULUT memohon kepada Pemerintah Paniai dan Dogiyai baik
Yudikatif maupun legislative agar supaya secepatnya menyelasaikan dua kasus ini
sesuai hukum yang ada, karena menyangkut harkat dan martabat orang asli Papua
yang selalu dibungkam oleh Negara.
By. Markus Makai [Sekertaris IPMADO merangkap Wakil Ketua
IPAMAPANDODE Provinsi Sulawesi Utara] 2017

Komentar
Posting Komentar